LOKET PO SAHABAT DI PERMUKIMAN PADAT PAKUAN BARU DISOROT! DISHUB KOTA JAMBI JANGAN TUTUP MATA, KESELAMATAN WARGA HARUS DIUTAMAKAN
JAMBI, POROSAKTUAL.COM — Keberadaan loket bus PO Sahabat yang disebut milik Anas di RT 10, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, menuai keluhan warga. Aktivitas bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan permukiman padat itu kini menjadi sorotan karena dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas, kenyamanan lingkungan, hingga keselamatan masyarakat.
Warga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi agar tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya. Terlebih, lokasi tersebut disebut berdekatan dengan fasilitas pendidikan, termasuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMA), sehingga aspek keselamatan pelajar dan pengguna jalan harus menjadi perhatian serius.
JANGAN TUNGGU SAMPAI TERJADI KECELAKAAN!
Menurut keluhan warga, keberadaan bus berukuran besar yang berhenti untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan pada waktu tertentu. Jika kondisi tersebut benar terjadi, diperlukan evaluasi nyata, bukan sekadar menunggu persoalan berkembang menjadi konflik atau insiden di jalan.
Warga mempertanyakan apakah lokasi loket dan aktivitas operasional bus telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertanyaan ini harus dijawab melalui pemeriksaan lapangan dan penjelasan resmi, bukan dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan.
DISHUB DIMINTA PERIKSA IZIN DAN LOKASI OPERASIONAL
Dishub Kota Jambi bersama instansi terkait didesak memeriksa sejumlah aspek, mulai dari legalitas usaha loket, status perizinan penyelenggaraan angkutan, kesesuaian lokasi naik-turun penumpang, hingga dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.
Pemeriksaan juga perlu membedakan legalitas loket atau agen penjualan tiket dengan perizinan operasional angkutan umum. Kedua aspek tersebut tidak dapat disamakan dan harus dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, warga berharap pemerintah mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Sebaliknya, jika kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, Dishub perlu menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian.
PENGAWASAN LINGKUNGAN IKUT DIPERTANYAKAN
Warga turut mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas loket yang disebut telah beroperasi cukup lama di kawasan tersebut. Namun, dugaan pembiaran belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan penjelasan dari Ketua RT 10 serta instansi terkait.
Pemerintah tidak seharusnya menganggap keluhan masyarakat sebagai persoalan sepele. Ketika aktivitas usaha bersinggungan langsung dengan kepentingan umum, keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan lingkungan harus menjadi prioritas.
Warga meminta persoalan ini ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan terukur. Jangan sampai masyarakat terus dibayangi kekhawatiran tanpa memperoleh kejelasan mengenai status lokasi maupun pengaturan aktivitas bus.
ANAS DAN DISHUB DIMINTA BUKA SUARA
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari Anas selaku pihak yang disebut sebagai pemilik loket maupun Ketua RT 10 mengenai perizinan dan aktivitas bus PO Sahabat di lokasi tersebut. Keterangan dari Dishub Kota Jambi mengenai status lokasi dan hasil pengawasan juga masih diperlukan.
Kini, yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan pemeriksaan nyata dan jawaban yang jelas. Dishub Kota Jambi diharapkan segera memastikan apakah aktivitas loket dan bus di kawasan tersebut telah sesuai aturan serta tidak membahayakan masyarakat.
Perlu ditegaskan, hingga saat ini belum ada bukti atau hasil pemeriksaan resmi yang memastikan adanya pelanggaran hukum. Karena itu, dugaan yang berkembang harus diuji melalui pemeriksaan berwenang, sementara hak jawab seluruh pihak tetap dihormati.(Red)