Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Sungai Bengkal, Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi Jadi Sorotan
BATANGHARI, POROSAKTUAL.COM — Satu unit mobil dilaporkan terbakar di area pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal, Kabupaten Batanghari, Jambi. Insiden tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan kendaraan itu digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.
Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi dari seorang warga melalui pesan singkat, kebakaran diduga terjadi pada Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 16.00–17.00 WIB. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran dan kronologi lengkap kejadian belum terverifikasi.
Galon dan Selang Jadi Pertanyaan
Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat petugas SPBU mengeluarkan sejumlah galon dan selang dari dalam kendaraan, kemudian memindahkannya ke sisi luar area SPBU.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi galon dan selang, mekanisme pengisian BBM, serta apakah aktivitas tersebut sesuai dengan prosedur keselamatan dan ketentuan penyaluran Pertalite.
Narasumber juga menduga praktik pelangsiran BBM bersubsidi telah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut. Namun, dugaan itu belum terverifikasi secara independen sehingga memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.
Pengawasan BBM Bersubsidi Dipertanyakan
Insiden ini mendorong perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran, penerapan prosedur keselamatan, dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal.
Pengelola SPBU diminta memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, sedangkan Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diharapkan menelusuri kesesuaian aktivitas pengisian dengan ketentuan yang berlaku.
Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, dengan mengutamakan bukti, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan yang objektif.
Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara konsisten agar penyalurannya tepat sasaran dan aspek keselamatan masyarakat tidak diabaikan.
Klarifikasi Resmi Masih Dinantikan
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal, Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum setempat mengenai penyebab kebakaran dan dugaan pelangsiran BBM bersubsidi tersebut.
Dugaan pelangsiran dalam peristiwa ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal narasumber dengan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.(Red)