Breaking News
Kemarau Berkepanjanagan, ROCKY CANDRA Hadir di Tengah Kesulitan Warga Rawasari Polda Jambi Dukung Stabilitas Pangan GERAK CEPAT TNI DAN BWSS! 12.000 LITER AIR BERSIH DIGELONTORKAN UNTUK WARGA DESA KEDOTAN GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM 86 Hektare Lahan Terbakar di Tebo, Polri-TNI dan Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak Wagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Karhutla di Parit Culum, Tanjab Timur BMKG Jambi Perbarui Prakiraan Hujan, Warga Diminta Waspada Kekeringan dan Karhutla RMJ Kota Jambi Tegaskan Marwah Adat Melayu Tak Bisa Direndahkan: “Keturunan Bangsawan Tak Akan Tunduk” Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi Kemarau Berkepanjanagan, ROCKY CANDRA Hadir di Tengah Kesulitan Warga Rawasari Polda Jambi Dukung Stabilitas Pangan GERAK CEPAT TNI DAN BWSS! 12.000 LITER AIR BERSIH DIGELONTORKAN UNTUK WARGA DESA KEDOTAN GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM 86 Hektare Lahan Terbakar di Tebo, Polri-TNI dan Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak Wagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Karhutla di Parit Culum, Tanjab Timur BMKG Jambi Perbarui Prakiraan Hujan, Warga Diminta Waspada Kekeringan dan Karhutla RMJ Kota Jambi Tegaskan Marwah Adat Melayu Tak Bisa Direndahkan: “Keturunan Bangsawan Tak Akan Tunduk” Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Sungai Bengkal, Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi Jadi Sorotan

M.K.A M.K.A · · 2 min baca · 27 views
Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Sungai Bengkal, Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi Jadi Sorotan
Bagikan:

BATANGHARI, POROSAKTUAL.COM — Satu unit mobil dilaporkan terbakar di area pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal, Kabupaten Batanghari, Jambi. Insiden tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan kendaraan itu digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.


Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi dari seorang warga melalui pesan singkat, kebakaran diduga terjadi pada Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 16.00–17.00 WIB. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran dan kronologi lengkap kejadian belum terverifikasi.


Galon dan Selang Jadi Pertanyaan


Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat petugas SPBU mengeluarkan sejumlah galon dan selang dari dalam kendaraan, kemudian memindahkannya ke sisi luar area SPBU.


Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi galon dan selang, mekanisme pengisian BBM, serta apakah aktivitas tersebut sesuai dengan prosedur keselamatan dan ketentuan penyaluran Pertalite.


Narasumber juga menduga praktik pelangsiran BBM bersubsidi telah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut. Namun, dugaan itu belum terverifikasi secara independen sehingga memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.


Pengawasan BBM Bersubsidi Dipertanyakan


Insiden ini mendorong perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran, penerapan prosedur keselamatan, dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal.


Pengelola SPBU diminta memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, sedangkan Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diharapkan menelusuri kesesuaian aktivitas pengisian dengan ketentuan yang berlaku.


Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, dengan mengutamakan bukti, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan yang objektif.


Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara konsisten agar penyalurannya tepat sasaran dan aspek keselamatan masyarakat tidak diabaikan.


Klarifikasi Resmi Masih Dinantikan


Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal, Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum setempat mengenai penyebab kebakaran dan dugaan pelangsiran BBM bersubsidi tersebut.



Dugaan pelangsiran dalam peristiwa ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal narasumber dengan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.(Red)

Advertisement
📬 Hubungi Redaksi
Tips & informasi: redaksi@porosaktual.com
Iklan & Kerjasama: iklan@porosaktual.com
Advertisement
Poros Aktual

Pasang Poros Aktual

Akses berita lebih cepat & membaca offline